MedanBisnis –Medan.
Kepala Pos Kepolisian Bandara (Kapospol) Polonia Medan Aiptu Saut Sihombing mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dengan penipuan dengan modus penjualan tiket via internet. Seperti halnya yang menimpa Dadang Suhendar (26) warga Bandung, Jawa Barat yang tinggal sementara di Jalan HM Joni Medan tertipu hingga mengalami kerugian Rp 2,1 juta setelah melakukan pesanan sekaligus pembayaran uang tiket melalui travel yang diketahuinya dari pesan singkat yang masuk ke ponselnya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas dari korban, kalau Dadang dan tiga rekannya merantau ke Medan dari Bandung untuk berjualan kain tirai dan selimut selama beberapa bulan ini dan tinggal atau kost di Jalan HM Joni. Karena jualan lagi sepi mereka berniat hendak pulang dulu ke kampung halamannya di Jawa Barat. Karena tidak tahu alamat travel-travel di Medan, Dadang pun memesan tiket Lion Air melalui megatravelindo.com yang ada di SMS dalam ponselnya. Dia menghubungi nomor telepon yang ada dalam sms yang pernah masuk ke ponselnya.
Namun saat datang ke loket Lion Air dan menurut petugas nama-nama mereka memang ada terdaftar tapi katanya belum dibayar. Barulah mereka sadar sudah tertipu dan rugi 2,1 juta.
Menanggapi laporannya itu pihak Pos Polisi menyarankan korban membuat pengaduan ke Polsek Medan Baru atau Polresta Medan. Bahkan menurut Aiptu Saut Sihombing, sudah belasan korban dengan kasus serupa terjadi melaporkan ke Polsek Medan Baru. (n irvansugito)
0 komentar:
Posting Komentar